KELOMPOK RENTAN (PEREMPUAN DAN ANAK) DALAM PROGRAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

peserta Seminar Publikasi
“Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”


Pembangunan sebuah bangsa sudah selayaknya mampu mengajak seluruh elemen bangsa untuk terlibat dan merasakan dampaknya. Jangan sampai terjadi ekslusivitas dimana ada sekelompok masyarakat yang tidak merasakan efek dari program-program pembangunan tersebut. Program pembangunan yang berkelanjutan melibatkan berbagai sektor, baik politik, sosial dan ekonomi yang terintegrasi serta berjalan secara beriringan dan berkeadilan.

Kempok Rentan

Tujuan utama Pembangunan Berkelanjutan (TPB) “No one left behind”.

Tak dapat dipungkiri ada sekelompok elemen bangsa yang termasuk dalam golongan kelompok rentan dimana dibutuhkan perlakuan khusus agar tercapai unsur keadilan di dalamnya. Definisi kelompok rentan menurut Human Right Reference 3 termasuk: Refugees, Internally Displaced Persons, National Minorities, Migrant workers, Indigeneous people, children and woman.

Menurut Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang No.39 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya.

Dalam Penjelasan pasal tersebut disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kelompok masyarakat yang rentan, antara lain, adalah orang lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, wanita hamil dan penyandang cacat.

Tujuan Publikasi

Berdasar hasil statistik di Indonesia kelompok rentan terbesar adalah Perempuan dan anak-anak. Oleh sebab itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan badan Pusat Statistik menerbitkan publikasi tahunan dengan tujuan memetakan profil perempuan dan anak Indonesia, pembangunan gender serta publikasi tematik yang dipilih setiap tahunnya agar mendapat gambaran secara menyeluruh tentang kondisi Perempuan dan Anak di Indonesia.

Publikasi ini merupakan informasi yang akurat dalam membuat kebijakan publik lintas sektoral. Karena sejatinya pembangunan bangsa adalah kerja sama yang saling terkait antar lembaga maupun bersama dengan elemen masyarakat.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)

Pengentasan segala bentuk kemiskinan di semua tempat(1)

Menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan(2)

Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia.(3)

Menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua(4)

Mencapai kesetaraan Gender dan memberdayakan kaum perempuan(5)

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta pekerjaan yang layak untuk semua(8)

Mengurangi Kesenjangan Intra dan Antarnegara(10)

Menjadikan kota dan Permukiman Inklusif Aman Tangguh dan Berkelanjutan(11)

4 Publikasi Tahun 2018        

Terdapat empat publikasi yang diterbitkan di tahun 2018 ini, seperti yang dipaparkan dalam Seminar Publikasi “Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” pada tanggal 27 November 2018, di Jakarta.

1. Pembangunan Manusia Berbasis Gender

Gender menurut Helen Tierny adalah adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Menurut definisi di atas maka gender merupakan sebuah produk sosial budaya yang dapat berubah atau diubah seusai perkembangan zaman. Pembangunan manusia berbasis gender memiliki makna perbaikan kualitas hidup yang seimbang antara perempuan dan laki-laki. Idealnya peningkatan pembangunan gender akan menciptakan keseimbangan pemberdayaan anatar perempuan dan laki-laki.

Pembangunan manusia berbasis gender adalah pembangunan yang memperhatikan unsur-unsur kesetaraan Gender dalam pembangunan berkelanjutan. Kesetaraan gender adalah suatu kondisi dan perlakuan yang sama/ setara terhadap perempuan maupun laki-laki dalam kapasitas memperoleh kesempatan maupun haknya sebagai manusia agar mampur berperan dan berpartisipasi dalam pembangunan serta menikamti hasil pembangunan secara adil.

Target Pembangunan berbasis Gender: meningkatkan kualitas perempuan dari sisi kesehatan, ekonomi, dan tenaga kerja serta menghapuskan diskriminasi, kekerasan, dan praktek berbahaya bagi perempuan (TPB- 8).

Fakta yang terjadi di lapangan:

Terjadi pembedaan perlakuan dari lingkungan terhadap perempuan dan laki-laki yang umumnya berasal dari faktor budaya yang mengakibatkan terjadinya ketidakadilan gender.

Munculnya ketidakadilan gender yang terdiri dari : stereotype, kekerasan, beban ganda, marjinalisasi dan subordinasi

Beberapa indikator perkembangan pembangunan berbasis gender ini adalah:
  • Indeks keterwakilan perempuan di parlemen
  • Indeks Indeks perempuan sebagai tenaga profesional, kepemimpinan, dan teknisi
  • Indeks sumbangan pendapatan perempuan

Meski telah terjadi peningkatan namun peningkatan kualitas perempuan belum sepenuhnya diimbangi oleh peran aktif di sektor publik terjadi di beberapa wilayah. Masih belum tercapai pemerataan perkembangan di seluruh wilayah Indonesia.


2. Profil Perempuan Indonesia 2018

Menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua (TPB- 4).

Capaian Pendidikan Perempuan

Pencatatan statistik secara nasional menunjukkan hasil sebagai berikut:
Angka Melek Huruf (AMH) perempuan berumur 15 tahun ke atas masih lebih rendah dibandingkan laki-laki. Di daerah Perkotaan maupun Perdesaan mempunyai pola yang sama, dimana AMH perempuan  lebih rendah dibandingkan laki-laki . Di daerah perdesaan, terjadi perbedaan yang relatif tinggi sekitar 5 persen antara AMH perempuan dan AMH Laki-laki.

Secara nasional, rata-rata lama sekolah perempuan berumur 15 tahun ke atas hanya sekitar 8,17 tahun, masih lebih rendah dibandingkan laki-laki 8,83 tahun. Di daerah Perkotaan maupun Perdesaan mempunyai pola yang sama, dimana rata-rata lama sekolah perempuan  lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Dari hasil di atas terlihat capaian pendidikan perempuan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki. Untuk itu perlu menjadi perhatian bagi pembuat kebijakan khususnya dalam sektor pendidikan agar tercapai keseimbangan dan keadilan dalam kesempatan mendapat pendidikan.

Kualitas Kesehatan Perempuan


Secara nasional, perempuan yang berobat jalan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Perempuan 47,50 persen dan laki-laki  45,06 persen. Perempuan di Perkotaan lebih banyak yang berobat jalan di bandingkan perempun Perdesaan.

305 perempuan meninggal pada saat hamil, saat melahirkan atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup (Hasil Supas 2015).

Masih rentannya kesehatan perempuan dalam kondisi hamil, melahirkan atau masa nifas ini harus segera dicari solusinya agar persentase kematian semakin menurun.

 Peran Perempuan dalam Dunia Kerja


TPB- 10 Berkurangnya Kesenjangan (pendapatan) antara pekerja perempuan dengan laki-laki.
  • Mengakhiri semua bentuk diskriminasi terhadap semua perempuan dan anak perempuan di manamana, termasuk  kesetaraan bidang ketenagakerjaan.
  • Memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan  dalam dunia kerja.
  • Melihat capaian perempuan dalam bidang ketenagakerjaan melalui statistik.

Akses dan Penggunaan Internet Perempuan

Tujuan utama TPB “No one left behind” berlaku untuk semua hal, termasuk untuk teknologi informasi.

Target TPB no 9.c Secara signifikan meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan teknologi, dan mengusahakan penyediaan akses universal dan terjangkau internet di Negara-Negara berkembang.

Perempuan yang mengakses internet angkanya juga lebih kecil dibandingkan laki-laki (30,15% berbanding 34,51%). HP merupakan media yang paling banyak digunakan untuk mengakses internet, 91,67% perempuan dan 91,25% laki-laki. Pengguna komputer di kalangan perempuan  juga lebih sedikit dibandingkan laki-laki (17,97% berbanding 20,08%).

3. Profil Anak Indonesia 2018


BPS memproyeksikan bahwa 30,5 persen atau 79,6 juta jiwa penduduk Indonesia pada tahun 2017 adalah anak-anak berusia 0-17 tahun. Dengan prosentase yang demikian besar namun anak termasuk dalam kelompok rentan yang perlu perlindungan maka hasil statistic sangat bermanfaat dalam penerapan program pemerintah terkait perlindungan dan kesejahteraan anak.

Rentang usia 0-17 tahun adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi saat ini, karena di masa datang merekalah yang akan melanjutkan tongkat estafet pembangunan bangsa.

Kondisi anak di Indonesia yang disajikan dalam publikasi ini meliputi beberapa dimensi yaitu demografi, lingkungan keluarga, pendidikan, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, perlindungan anak terhadap masalah hukum, serta anak yang bekerja.

Publikasi ini diharapkan dapat melengkapi berbagai macam publikasi tentang anak lainnya, sehingga pemerintah dan berbagai kementerian maupun lembaga terkait dapat memberikan manfaat lebih optimal terhadap pembangunan anak.

Tujuan yang ingin dicapai adalah:
  • Penghapusan kemiskinan anak
  • Menciptakan lingkungan ramah anak
  • Tidak ada lagi anak yang meninggal akibat kekurangan gizi atau karena penyakit yang dapat diobati.
  • Memenuhi kebutuhan pendidikan anak khususnya di usia dini.

Perlindungan Hukum

Salah satu hak anak adalah memiliki akte kelahiran. Namun hasil statistik menunjukkan baru 83.33% saja anak yang memiliki akte kelahiran, artinya belum seluruh anak Indonesia memiliki akte.

Hak sipil anak yang tidak jelas tanpa memiliki akte akan berdampak pada status kewarganegaraan maupun hak mendapat perlindungan namun juga terkait hak dan kewajibannya di masa datang.

Sementara di ranah hukum terdapat 3.479 anak di Indonesia menjadi pelaku tindak pidana yang menjadi tahanan atau narapidana. Kondisi ini dipicu oleh berbagai sebab, namun perlu mendapat perhatian khusus terkait banyak faktor seperti hak-hak sebagai anak serta mempersiapkan mereka saat kembali ke masyarakat.

Kesehatan,Pendidikan dan Pekerja Anak

Pernikahan dan kehamilan pada usia anak-anak akan berdampak pada resiko kematiann akibat hamil dan melahirkan serta kesehatan reproduksi.  

Terjadi penurunan angka kematian neonatal, angka kematian bayi, dan angka kematian balita dari tahun 1991-2017.

Sebagian besar anak berumur 7-17 tahun yang tidak/belum pernah bersekolah atau tidak bersekolah lagi dikarenakan alasan ekonomi.

Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin tinggi angka putus sekolah.
Sebanyak 7,23 persen anak usia 10-17 tahun bekerja. Sebagian besar anak usia 10- 17 tahun bekerja di sektor informal.

4. Profil Generasi Milenial Indonesia (Tematik)

Generasi Milenial

Generasi Milenial adalah generasi yang terlahir dari tahun 1980 – 2000. Generasi ini adalah salah satu golongan penduduk terbesar di Indonesia. Mereka merupakan generasi pelaku pada Industri 4.0 yang serba digital. Untuk itu perlu di buat profil secara statistik agar dapat member gambaran utuh perihal posisi dan kondisi generasi milenial ini.

Secara politilk bisa dikatakan mereka jugalah yang memiliki suara terbesar, maka tak heran jika generasi ini menjadi target pengumpulan suara. Bagaimanapun juga hasil statistik merupakan gambaran angka yang penggunaannya tergantung kebutuhan masing-masing stake holder.

Untuk itu KPPPA serta Badan Pusat statistik memutuskan membuat profil generasi milenial ini sebagai publikasi tematik untuk tahun 2018 ini.

Gambaran hasil pencatatan statistik terhadap Profil Perempuan dan anak sudah selayaknya mendapat perhatian khusus agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya kelompok rentan dalam hal ini Perempuan dan Anak.

Salam

Eka Murti

0 Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

You May Also Like