sumber: SATU Indonesia

Saat menonton film berjudul Hope tentang kisah seorang anak perempuan bernama So Won yang menjadi korban kekerasan seksual, hati saya hancur menyaksikan gadis kecil berusia 8 tahun itu mengalami trauma. Film yang diangkat dari kisah nyata ini bukan hanya terjadi di negeri ginseng Korea saja tapi di Indonesia pun banyak kasus terjadi.

Kekerasan Seksual di Indonesia

create with canva

Fakta menyedihkan terpampang di berita yang bisa disaksikan di televisi tentang kasus kekerasan seksual. Korbannya mayoritas perempuan dan anak-anak. Dari kasus yang terungkap hingga ke tahap penyidikan dan berakhir di meja pengadilan hanya sebagian kecil saja dibandingkan yang tidak terungkap dengan berbagai alasan. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam kurun waktu 1 Januari – 27 September 2023 saja ada sebanyak 8.585 kasus kekerasan seksual di seluruh Indonesia. Sebuah angka yang membuat hati teriris. Kekerasan seksual mencabik -cabik korban di semua sendi kehidupannya.

Selain trauma fisik akibat paksaan, trauma psikis bertahan lebih lama dan mungkin sulit disembuhkan. Dampak jangka panjang bisa saja terjadi kehamilan atau tertular penyakit seksual. Sedangkan secara psikis menghilangkan trauma butuh waktu lama. Pendampingan dan support system yang baik dibutuhkan bagi para korban.

Justitia Avila Veda dan Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG)

Baik lembaga pemerintah maupun lembaga swadaya telah melakukan pendampingan bagi para korban kekerasan seksual. Namun ada kalanya korban yang mengalami trauma tidak bisa dan atau tidak tahu harus kemana meminta bantuan. Terutama bantuan hukum.

Jangankan untuk melaporkan ke pihak berwajib, untuk bisa keluar dan bertemu orang lain sudah merupakan perjuangan berat. Korban kekerasan seksual biasanya justru mendapat stigma negatif, diserang dengan berbagai tuduhan yang justru memperparah kondisinya. Hal inilah yang menjadi dasar berdirinya Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) sebuah program yang berisi para advokat untuk bersama-sama mendampingi para korban kekerasan berbasis gender. KAKG menerima pengaduan melalui kanal media sosial yang selanjutnya akan ditindak lanjuti secara formal melalui jalur hukum.

Kerahasiaan adalah salah satu kunci awal bagi para korban kekerasan seksual untuk berani berbicara dan menempuh jalur hukum. Trauma dan berbagai kekhawatiran yang menggelayuti pikiran korban akan mendapat dukungan sepenuhnya dari Justitia dan rekan-rekannya di Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender .

Justitia Avila Veda

sumber: SATU Indonesia

Justitia Avila Veda adalah seorang advokat asal Jawa Barat yang bersama rekan-rekannya menginisiasi berdirinya Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG). Awalnya adalah pengalaman buruk yang menimpanya. Justitia sendiri merupakan korban kekerasan seksual dan pada saat itu terjadi dia mengalami kebingungan harus melakukan apa terhadap kasusnya. Padahal dia adalah advokat yang seharusnya tahu urgensi melaporkan kasus kekerasan seksual.

Namun sebagai korban yang mengalami trauma Justitia juga butuh dukungan dari berbagai pihak untuk tetap kuat melangkah. Pengalaman pahit yang dialaminya menjadi pemicu untuk menolong korban kekerasan berbasis gender lainnya yang mungkin ketakutan, bingung harus berbuat apa, khawatir mengenai biayanya serta khawatir mendapatkan ekspos yang tidak diinginkan.

Justitia mengawali dengan sebuah cuitan di Twitter pada sekitar tahun 2020 untuk membantu korban kekerasan seksual. Justitia dan rekan awalnya melakukan konseling secara daring. Jika kasusnya maju ke persidangan Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) juga siap mendampingi hingga tuntas. Layanan konsultasi KAKG diakses melalui media sosial mereka baik melalui Instagram maupun TikTok.

Sejak mulai tahun 2020 hingga 2021 mereka menerima 150 aduan hingga kini sudah mencapai sekitar 500 kasus. Untuk pendampingan hukum di persidangan KAKG bersedia menerima kasus dari seluruh wilayah hukum Indonesia. Dari kasus yang diterima sebanyak 5 kasus maju ke pengadilan memenangkan tuntutan korban.

Tidak mudah untuk bisa mendapat bantuan dan dukungan hukum bagi korban kekerasan seksual, bisa karena akses yang sulit atau terkendala masalah biaya. Selain itu sulit untuk menemukan orang yang bisa dipercaya untuk membicarakan tragedi mengerikan tersebut.

Justitia sendiri mengalami kesulitan mendapat keadilan atas kasus yang menimpanya. Tekad itulah yang membawa Justitia dan rekan-rekan di Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) terus maju memberi pendampingan hukum bagi korban kekerasan berbasis gender secara pro Bono alias gratis.

Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG)

Program KAKG yang dilakukan melalu berbagai media sosial milik mereka selain pendampingan dan advokasi juga melakukan edukasi hukum. Berbagai informasi terkait kekerasan Seksual maupun kekerasan berbasis gender diberikan secara berkala. selain diskusi terbuka juga bisa dilakukan konseling privat. Menjaga kerahasiaan korban menjadi krusial mengingat selama ini banyak terjadi intimidasi dari pihak pelaku yang tidak ingin kasusnya berlanjut hingga ke pengadilan.

Beberapa kasus pelecehan seksual yang teungkap justru semakin menyudutkan korbannya, selain diintimidasi secara fisik juga seringkali dilakukan penggiringan opini negatif. Seperti beberap kasus dimana dilakukan keadilan restoratif yang justru makin merugikan korban.

sumber: IG KAKG

Penghargaan SATU Indonesia

sumber: SATU Indonesia

Komitmen Justitia bersama KAKG adalah untuk selalu ada mengawal korban kekerasan berbasis gender untuk mendapatkan keadilan. Terlebih setelah adanya undang-undang TPKS (Tidak Pidana Kekerasan Seksual) hingga semakin banyak instrumen dan perundangan yang bisa dimanfaatkan.

Justitia Avila Veda dengan perjuangannya mendampingi para korban kekerasan berbasis gender telah berhasil mendapatkan penghargaan apresiasi SATU Indonesia di bidang kesehatan pada tahun 2022. Dukungan dari Astra Internasioal.Tbk dalam bentuk penghargaan SATU Indonesia diberikan kepada generasi muda Indonesia yang memberi dampak positif nyata bagi masyarakat. Apresiasi ini diberikan bagi bidang kesehatan, kewirausahaan, lingkungan, teknologi dan pendidikan serta satu lagi penghargaan untuk kategori kelompok.

Justitia Avila Veda akan terus mendampingi korban kekerasan berbasis gender hingga tidak ada lagi kasus kekerasan di Indonesia, untuk hari ini dan masa depan Indonesia yang lebih baik.

Salam

#SemangatUntukHariIniDanMasaDepanIndonesia #KitaSATUIndonesia

0 Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

You May Also Like