Menjaga Gerbang Ekonomi Bangsa di Teluk Jakarta

Menjaga Gerbang Ekonomi Bangsa di Teluk Jakarta

“Kami akan mewujudkan kamandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi”
(Nawacita butir  ke-7)

TPK Koja (foto: Sindonews.com)

Berdikari dalam ekonomi diwujudkan dalam pembangunan demokrasi ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan di dalam pengelolaan keuangan negara dan pelaku utama dalam pembentukan dan distribusi nasional.

Sebagai sektor strategis, pelabuhan harus dikelola sebaik-baiknya oleh bangsa sendiri demi mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Pelabuhan peti kemas Tanjung Priok dan  TPK Koja adalah asset bangsa di Teluk Jakarta yang harus dijaga dengan mengelola asset tersebut demi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pengelolaan oleh anak bangsa secara transparan adalah tujuan utama SP JICT (Serikat Pekerja Jakarta International Conteiner Terminal) berjuang dengan segala cara yang sesuai hukum.

Jangan sampai asset strategis tersebut jatuh ke tangan asing dalam sebuah konspirasi global yang dilakukan secara sistematis. Yang terjadi selama ini adalah cadangan kas diubah menjadi utang tidak produktif dan menggadaikan JICT dan TPK Koja yang berarti juga mengancam kedaulatan nasional karena pelabuhan adalah gerbang ekonomi bangsa.

Sudah selayaknya pula kita belajar dari pengalaman masa lalu dimana JICT dan Koja menjadi agunan dalam utang negara kepada IMF. Setelah terlepas dari IMF kenapa kita justru melakukan hal yang sama dengan alasan privatisasi dan investasi asing?

Perpanjangan kontrak pengelolaan dengan Hutchison Ports Holdings (HPH) yanga dilakukan dengan tergesa-gesa sebelum masa kontrak berakhir menimbulkan banyak pertanyaan mengenai motivasi dibalik semua ini.

Hingga akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK ditemukan beberapa bukti yang mencengangkan.

Permasalahan pengadaan barang dan jasa, perpanjangan pengelolaan PT JICT antara Pelindo II dengan HPH, Program pengembangan dan pembiayaan Terminal Pelabuhan Kalibaru oleh PT Pelindo II, kasus penerbitan obligasi global (global Bond) senilai USD 1.58 milyar  atau setara 21 trilyun dan tata kelola perusahaan PT Pelindo II, termasuk persoalan pelanggaran hukum ketenaga kerjaan yang sangat serius.

Audit BPK terhadap pengadaan barang 10 mobile crane mengungkapkan kerugian negara sekitar 37.9M.

Sementara hasil audit investigative BPK terhadap peruntuk JICT dan perpanjangan kontrak pengelolaan merugikan negara sekitar 4.8 triliun dan 1.8 triliun untuk TPK Koja. Selain nilai nominal tersebut ditemukan pula adanya pelanggaran secara hukum dalam perpanjangan kontrak tersebut.



Hasil temuan BPK ditindak lanjuti oleh Pansus DPR. Dalam siding paripurna DPR 17 Desember 2015 lalu Pansus Pelindo II menyimpulkan bahwa baik meneg maupun Dirut Pelindo II telah bertindak dengan tidak mematuhi asas-asas umum peperintahan yang  baik. Pansus juga menilai telah terjadi pelanggaran UU ketenagakerjaan yang dilakukan Pelindo II dan JICT karena secarasewenang-wenang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karena itu Pansus merekomendasikan beberap hal, diantaranya:
  1. Pembatalan perpanjangan kontrak JICT 2015-2018 karena terindikasi kuat telah merugikan negara dan mengungtungkan pihak asing.
  2. Penghentian praktek pemberangusan serikat pekerja dan mempekerjakan kembali pekerja yang telah di-PHK
  3. Mendorong aparat penegak hukum untuk melanjutkan penyidikan atas pelanggaran undang-undang yang mengakibatkan kerugian negara.
  4. Merekomendasikan kepada menteri BUMN untuk segera memberhentikan Dirut Pelindo II.
  5. Merekomendasikan kepada Presiden RI untuk tidak serta merta membuka investasi asing yang dalam jangka panjang merugikan bangsa Indonesia.
Perbedaan Valuasi Nilai Saham JICT antar lembaga penafsir
Apakah sekarang perjuangan SP JICT telah selesai dengan adanya pernyataan tersebut? Tentu saja tidak, Serikat pekerja bukan hanya sekadar memikirkan perut pekerja saja, namun juga memikirkan pentingnya menjaga gerbang ekonomi bangsa di teluk Jakart agar tak jatuh ke tangan asing yang hanya akan merugikan bangsa Indonesia.



Eka Murti
Sumber: “Melawan Konspirasi Global di Teluk Jakarta”. Ahmad Khoirul Fata dan Md Aminudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.