Prospek Bisnis Pasca Akuisisi Freeport

Akhir-akhir ini Freeport menjadi perbincangan hangat diberbagai kalangan. Media pun mengangkat topik ini pada berbagai acara bincang-bincang. Bermacam pendapat dilontarkan baik oleh oarng yang ahli dan memahami duduk persoalan maupun oleh orang yang hanya mempolitisir demi kepentingan pribadi/golongannya saja dengan berusaha menggiring opini masyarakat pada paradigma yang telah direncanakan. 


Memahami secara benar permasalahan akuisisi ini adalah mendengar secara langsugn dari sudut pandang ahlinya, orang-orang yang benar-benar menangani akusisi freeport dan  para ahli pertambangan, maka Bisnis Indonesia mengadakan diskusi terbatas dengan tema “Skenario Bisnis Pasca Akuisisi Freeport, pada Senin, 17 September 2018 bertempat di hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Para Narasumber dalam diskusi terbatas
“Skenario Bisnis Pasca Akuisisi Freeport”

Diskusi terbatas ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang pertambangan.

1. Ir. Bambang Susigit,MT, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYAMINERAL, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

2. Sukmandaru Prihatmoko, Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

3. Irwandy Arif, Chairman INDONESIAN MINING INSTITUTE

4. Milawarma, Profesional Tambang



Sekilas PT. Freeport Indonesia

PT. Freeport Indoenesia
Merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kami memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.
Kompleks tambang milik PT. Freeport Indonesia di Grasberg merupakan salah satu penghasil tunggal tembaga dan emas terbesar di dunia, dan mengandung cadangan tembaga yang dapat diambil yang terbesar di dunia, selain cadangan tunggal emas terbesar di dunia. Grasberg berada di jantung suatu wilayah mineral yang sangat melimpah, di mana kegiatan eksplorasi yang berlanjut membuka peluang untuk terus menambah cadangan yang berusia panjang.
Freeport-McMoRan (FCX) merupakan perusahaan tambang internasional utama dengan kantor pusat di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat. FCX mengelola beragam aset besar berusia panjang yang tersebar secara geografis di atas empat benua, dengan cadangan signifikan terbukti dan terkira dari tembaga, emas dan molybdenum. Mulai dari pegunungan khatulistiwa di Papua, Indonesia, hingga gurun-gurun di Barat Daya Amerika Serikat, gunung api megah di Peru, daerah tradisional penghasil tembaga di Chile dan peluang baru menggairahkan di Republik Demokrasi Kongo, kami berada di garis depan pemasokan logam yang sangat dibutuhkan di dunia.
Freeport-McMoRan merupakan perusahaan publik di bidang tembaga yang terbesar di dunia, penghasil utama di dunia dari molybdenum – logam yang digunakan pada campuran logam baja berkekuatan tinggi, produk kimia, dan produksi pelumas – serta produsen besar emas. Selaku pemimpin industri, FCX telah menunjukkan keahlian terbukti untuk teknologi maupun metode produksi menghasilkan tembaga, emas dan molybdenum. FCX menyelenggarakan kegiatan melalui beberapa anak perusahaan utama; PTFI, Freeport-McMoRan Corporation dan Atlantic Copper.
Sekilas PT Inalum Indonesia

Inalum Indonesia Holding
Pada tanggal 6 Januari 1976, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), sebuah perusahaan patungan antara pemerintah Indonesia dan didirikan di Jakarta. Inalum adalah perusahaan yang membangun dan mengoperasikan Proyek Asahan, sesuai dengan perjanjian induk. Perbandingan saham antara pemerintah Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd, pada saat perusahaan didirikan adalah 10% dengan 90%. Pada bulan Oktober 1978 perbandingan tersebut menjadi 25% dengan 75% dan sejak Juni 1987 menjadi 41,13% dengan 58,87%. Dan sejak 10 Februari 1998 menjadi 41,12% dengan 58,88%.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam perjanjian induk, Pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan SK Presiden No.5/1976 yang melandasi terbentuknya Otorita Pengembangan Proyek Asahan sebagai wakil Pemerintahan yang bertanggung jawab atas lancarnya pembangunan dan pengembangan Proyek Asahan. Inalum dapat dicatat sebagai pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang bergerak dalam bidang Industri peleburan aluminium dengan investasi sebesar 411 milyar Yen.
Secara de facto, perubahan status Inalum dari PMA menjadi BUMN terjadi pada 1 November 2013 sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Induk. Pemutusan kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan Konsorsium Perusahaan asal Jepang berlangsung pada 9 Desember 2013, dan secara de jure Inalum resmi menjadi BUMN pada 19 Desember 2013 setelah Pemerintah Indonesia mengambil alih saham yang dimiliki pihak konsorsium. PT INALUM (Persero) resmi menjadi BUMN ke-141 pada tanggal 21 April 2014 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014.
Sumber: www.inalum.id
Pemegang saham sebelum akuisisi:
Freeport McMoran Copper & Gold Corp USA 81.28%
PT Inalum (Persero) INA 9.36%
PT Indocopper Investama Corp.* INA 9.36%
Jika skema akuisisi berjalan seperti harapan maka porsi saham PT Inalum akan menjadi 51%, mengambil alih saham Freeport McMoran Copper & Gold Corp USA.
Sesuai hasil perhitungan per desember 2017, maka Setelah produksi s.d 2041 masih tersisa sumberdaya dalam bentuk bijih sebesar 2.115.531 Ribu Ton. 

Melangsungkan produksi tambang membutuhkan banyak pertimbangan yang harus menjadi perhatian akan menjadi beban PT Inalum setelah Akuisisi. Perlu dilakukan penilaian bisnis secara menyeluruh dan terintegrasi, agar saat pengambilalihan terjadi dapat berlangsung dengan baik tanpa adanya banyak hambatan.
Berbagai faktor yang menjadi pertimbangan adalah:

  • Biaya terkait operasional pertambangan

  • Biaya lain-lain terkait pemberdayaan lingkungan
  • Investasi jangka pendek dan jangka panjang dalam hal ini terkait peralatan pertambangan yang merupakan hal pokok untuk keberlangsungan penambangan.

A. Era Tambang Dalam
Produksi, Peralatan, SDM
B. Teknologi
Alat ,SDM
C. PPM
Budaya, Sinkronisasi dengan Pemda, Public Speaking

D. Taat Aturan (Smelter Wajib)

Inalum dituntut memiliki kemampuan manajemen yang handal, Strategy Plan, efisiensi dan transparan dalam menjalankan roda perusahaan.

Sementara itu, Irwandy Arif  mengatakan, “Industri ini bisa berjalan apabila proses produksinya berjalan sesuai rencana dengan nilai keekonomian yang layak dan menjadi faktor fundamental untuk berkembang menjadi perusahaan dunia.”
Sebagai bagian tim penilai dari Inalum, Irwandi menegaskan untuk memperhatikan faktor-faktor berikut:
  • Faktor Teknis yg signifikan yg mempengaruhi “cash flow”.
  • Sumber Daya dan Cadangan
  • Eksplorasi
  • Rencana Produksi sd 2041
Tujuan pembentukan holding industri Pertambangan

Mempertimbangkan berbagai penilaian tersebut diatas tentu yang tak kalah penting adalah melihat potensi geologi di lokasi tambang yang selama ini telah diproduksi oleh PT Freeport Indonesia. Bagaimana kondisinya saat ini serta ke depannya. 

Sukmandaru Prihatmoko memaparkan berbagai hasil penelitian yang telah dilakukan oleh PT Freeport selama 51 tahun beroperasi. Dimana menurutnya hasil laporan tersebut sangat detail dan sangat sebagai informasi kondisi geologi serta kandungan mineral di Papua. Bukan hanya bagi PT Freeport atau Inalum namun juga bagi bangsa Indonesia. Hasil pemetaan tersebut tidak bisa didapat melalui pencitraan satelit biasa, tanpa pemahaman geologi dari para ahli di lapangan.

Khusus mengenai tektonik di Papua hal ini sangat rentan, mengingat lokasi Papua  yang berada pada cincin api dimana lempeng bumi mudah bergeser. Jika tidak diantisipasi maka goncangan tektonik sedikit saja dapat meruntuhkan tambang-tambang yang telah dibuka, hingga tidak lagi dapat digunakan.

Hal senada ditegaskan oleh  Milawarma, selain persoalan teknotik yang rentan juga persoalan keberlangsungan tambang setelah akuisisi. Tambang emas merupakan salah satu tambang yang sensitive, selain membutuhkan biaya yang besar dalam opersionalnya serta biaya invenstasi yang tak kalah besar juga secara fisik tambang tersebut dalam saja sewaktu-waktu tertutup atau runtuh dan tak akan pernah dapat ditambang lagi

Menjaga lokasi tambang adalah dengan terus melakukan produksi, jika berhenti bahkan meski hanya beberapa bulan saja terbengkalai maka tambang tersbut akan secara otomatis menutup, hingga tak bisa laki dibuka untuk melanjutkan operasi. Jika mencari lokasi baru tentu akan memperbesar biaya eksplorasi serta memperpanjang waktu dalam menghasilkan produk yang siap dipasarkan.

Tujuan Startegis Perusahaan

Sebagai sebuah korporasi tentu saja tujuan bisnis adalah mendapat keuntungan sebesar-besarnya, selama-lamanya dan secepat-cepatnya dengan biaya serendah mungkin. Artinya, dengan modal yang sedikit diharapkan mendapat untung dalam jangka waktu cepat dan keuntungan serta bisnis tersebut akan berlangsung dalam jangka waktu panjang.

Bukan hanya keuntungan semata yang harus dipikirkan, namun juga persolaan ligkungan baik itu lingkungan alam maupun manusia. Corporate Social Responsibility harus berjalan beriringan, pemulihan lahan bekas tambang menjadi salah satu agenda besar bagi Inalum setelah akuisisi Freeport.

Stake Holder atau Pemangku kepentingan
bukan hanya stoke holder (pemegang saham saja)
tapi banyak elemen yang terkait di dalamnya
Tantangan ke depan bagi Inalum memang berat, namun bukan berarti tak mungkin dilakukan. Selama Inalum menerapkan Good Corporate Governance maka bukan mustahil pasca akuisi Freeport menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.

Salam,

Eka Murti




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.